Densus Tipikor Adalah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Nunun Nurbaeti sedang berbahagia saat ini. Pasalnya, di hari yang bersamaan dengan sidang lanjutan perkara cek pelawat, Nunun juga didampingi anaknya, Ratna Farida Darajatun yang sedang berulang tahun. Alhasil, setelah sidang selesai, Nunun membuat pesta kecil-kecilan di ruangan terdakwa Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/4/2012). Kepada awak media, sosialita asal Sukabumi ini mengaku sengaja memberikan kejutan saat hari ulang tahun anak ketiganya itu. Nunun pun seakan tak perduli perayaan tersebut harus terselenggara di Pengadilan Tipikor bersamaan hari dimana dirinya harus menjalani sidang lanjutan. "Saya sengaja buat surprice. Karena saya tidak punya lagi tempat, saya kan (ditahan) di Rutan. Saya ingin merayakan (ulang tahun), dimana pun tempat baik," ujarnya saat disapa awak media di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/4/2012). Terpantau Tribunnews.com dalam pesta tersebut tampak terlihat Ratna yang sedang berbadan dua itu bersama sang suami, Gito Subianto. Sang suami mengaku jika perayaaan ulang tahun isterinya itu sebagai kedekatan anak dan ibu. "Pengen deket aja sama ibu," kata Gito. Pun, dalam kesempatan yang berbahagia itu, sejumlah kolega Nunun hadir dalam acara. Kolega yang hadir tampak membagi-bagikan makanan yang telah tersedia kepada awak media. Namun, sang suami sekaligus ayah Ratna, Adang Darajatun tak hadir dalam acara tersebut. Baik Nunun maupun Ratna mengaku jika politisi Adang tidak bisa hadir lantaran sedang melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR yang dikabarkan sedang mengikuti rapat paripurna. "Bapak ada sidang, jadi beliau nggak bisa hadir, beliau harus tetap berkarya," kata Nunun. Saat ditanya prihal hadiah yang diberikan kepada sang Anak, Nunun mengaku dirinya hanya memberikan hadiah berupa doa. "Hari ini ada disini (Ratna) saya sudah bahagia, saya berikan kado doa, supaya Ratna sehat, kandungannya sehat dan lahir dengan selamat," imbuh Nunun. Dalam kesempatan ini Nunun pun curhat atas perkara yang telah menyeretnya menjadi tersangka. Nunun kembali membantah jika dirinya membagikan cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI tahun 2004 silam. "Saya tidak merasa bersalah, saya hanya mengenalkan teman baik (Miranda), saya tidak menyangka jadi terdakwa, saya jalani, semua badai pasti berlalu," ujarnya.
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Lima orang anggota polisi yang tewas dalam insiden kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Selasa (8/5/2018) malam ternyata berasal dari Datasemen Khusus (Densus) 88.
Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal Rabu (9/5/2018) sore pukul 16.30 WIB.
"Lima petugas kami, rekan kami yang gugur adalah petugas terbaik kami. Mereka menjalankan tugas negara dalam rangka tugas kepolisian khususnya anggota Datasemen Khusus 88," terangnya.
Ia menilai insiden tersebut merupakan bentuk pembangkangan yang ditunjukkan oleh narapidana terorisme karena petugas menegakkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan sterilisasi barang-barang yang masuk dan tidak memuat sesuatu yang dilarang.
"(Pembangkangan) terbukti, petugas kami disandera, senjata diambil bahkan meninggal dunia. Oleh sebab itu kalau ada pengancaman nyawa petugas atau orang lain kami akan lakukan upaya yang sangat tegas," pungkasnya.
Baca: Dirjen Pas Sebut Pihaknya Siap Tampung Narapidana Dari Mako Brimob
Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal mengakui bahwa insiden kerusuhan yang terjadi di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Selasa malam (8/5/2018) menelan 6 orang korban jiwa.
Lima dari enam korban yang tewas merupakan anggota polisi dan satu korban tewas lainnya berasal dari kalangan narapidana terorisme.
Namun Brigjen Pol M Iqbal tidak menyebutkan secara detail nama-nama korban yang tewas dalam kerusuhan.
Berdasarkan informasi berantai yang diterima Warta Kota, korban tewas dari anggota polisi yakni Bripda Wahyu Catur Pamungkas, Bripda Syukron Fadhli IDENSOS, Ipda Rospuji, Bripka Denny dan Briptu Fandi.
Sedangkan satu korban tewas dari narapidana terorisme bernama Benny Syamsu Tresno. Satu orang anggota polisi yang sedang disandera di dalam Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok diduga bernama Bripka Iwan Sarjana.
Pantauan di lokasi pada pukul 16.00 WIB Pangdam Jaya Jayakarta Joni Supriyanto tampak memasuki kawasan Mako Brimob.
Turun dari mobil, ia langsung masuk dengan dibonceng menggunakan sepeda motor.
Sementara itu, di depan Mako Brimob pengamanan masih sangat ketat dan ramai oleh awak media. (M15)
Melde dich an, um fortzufahren.
Kepri.polri.go.id – Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan terorisme di Indonesia. Pasukan khusus ini dilatih khusus untuk menangani segala ancaman teror, termasuk teror bom. Beberapa anggota juga merupakan anggota tim Gegana.
Detasemen 88 dirancang sebagai unit antiterorisme yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan. Densus 88 di pusat (Mabes Polri) berkekuatan diperkirakan 400 personel ini terdiri dari ahli investigasi, ahli bahan peledak (penjinak bom), dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat ahli penembak jitu. Selain itu masing-masing kepolisian daerah juga memiliki unit antiteror yang disebut Densus 88, beranggotakan 45-75 orang, namun dengan fasilitas dan kemampuan yang lebih terbatas. Fungsi Densus 88 Polda adalah memeriksa laporan aktivitas teror di daerah. Melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan negara R.I.
Densus 88 adalah salah satu dari unit antiteror di Indonesia, di samping Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror (Dengultor) TNI AD alias Grup 5 Anti Teror, Detasemen 81 Kopasus TNI AD (Kopasus sendiri sebagai pasukan khusus juga memiliki kemampuan antiteror), Detasemen Jala Mengkara (Denjaka) Korps Marinir TNI AL, Detasemen Bravo 90 (Denbravo) TNI AU, dan Satuan Antiteror BIN.
Detasemen 88 – Latihan Penyergapan
Satuan ini sejak mula dirintis oleh Kombespol Gories Mere (Jendral asal Flores-pelosok Timur Indonesia) yang kemudian diresmikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani pada tanggal 26 Agustus 2004. Detasemen 88 yang awalnya beranggotakan 75 orang ini dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Tito Karnavian yang pernah mendapat pelatihan di beberapa negara.[1]. Tahun 2011 jumlah personil Densus 88 adalah 337 orang
Densus 88 dibentuk dengan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003, untuk melaksanakan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yaitu dengan kewenangan melakukan penangkapan dengan bukti awal yang dapat berasal dari laporan intelijen manapun, selama 7 x 24 jam (sesuai pasal 26 & 28). Undang-undang tersebut populer di dunia sebagai “Anti-Terrorism Act”.
Angka 88 berasal dari kata ATA (Anti-Terrorism Act), yang jika dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ekt. Pelafalan ini kedengaran seperti Eighty Eight (88). Jadi arti angka 88 bukan seperti yang selama ini beredar bahwa 88 adalah representasi dari jumlah korban bom bali terbanyak (88 orang dari Australia), juga bukan pula representasi dari borgol.
Pasukan khusus ini dibiayai oleh pemerintah Amerika Serikat melalui bagian Jasa Keamanan Diplomatik (Diplomatic Security Service) Departemen Luar Negeri AS dan dilatih langsung oleh instruktur dari CIA, FBI, dan U.S. Secret Service.[4] Kebanyakan staf pengajarnya adalah bekas anggota pasukan khusus AS. Informasi yang bersumber dari FEER pada tahun 2003 ini dibantah oleh Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Zainuri Lubis, dan Kapolri Jenderal Pol Da’i Bachtiar.[5] Sekalipun demikian, terdapat bantuan signifikan dari pemerintah Amerika Serikat dan Australia dalam pembentukan dan operasional Detasemen Khusus 88. Pasca-pembentukan, Densus 88 dilakukan pula kerja sama dengan beberapa negara lain seperti Inggris dan Jerman. Hal ini dilakukan sejalan dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pasal 43.
Satuan pasukan khusus baru Polri ini dilengkapi dengan persenjataan dan kendaraan tempur buatan berbagai negara, seperti senapan serbu Colt M4, senapan serbu Steyr AUG (seperti gambar di atas), HK MP5, senapan penembak jitu Armalite AR-10, dan shotgun Remington 870. Bahkan dikabarkan satuan ini akan memiliki pesawat C-130 Hercules sendiri untuk meningkatkan mobilitasnya. Sekalipun demikian kelengkapan persenjataan dan peralatan Densus 88 masih jauh di bawah pasukan antiteror negara maju seperti SWAT Team di Kepolisian Amerika.
Sumber : Mediaonline.com
Penulis : Joni Kasim
Editor : Nora Listiawati
Publisher : Juliadi Warman
© 2024 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2024 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission.
Copyright © 2024 ANTARAFOTO
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri adalah satuan anti teror milik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diprioritaskan untuk menghancurkan setiap tindak pidana terorisme di Republik Indonesia.
Satuan Anti Teror Burung Hantu ini dilatih untuk menangani semua jenis aksi terorisme di Indonesia.
Densus 88 AT Polri diciptakan sebagai satuan anti teror yang memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme di tanah air Indonesia.
Densus 88 AT Polri terdiri dari anggota-anggota polisi yang berpengalaman dalam strategi dan taktik terhadap tindak pidana terorisme.
Selain itu, seluruh provinsi yang ada di Indonesia juga memiliki perwakilan Densus 88 AT Polri yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 AT Polri.
Fungsi Satgaswil Densus 88 AT Polri adalah mendeteksi aktivitas para teroris di setiap daerah serta menangkap para pelaku tindak pidana terorisme yang dapat merusak kedaulatan Republik Indonesia.
Densus 88 AT Polri adalah salah satu dari satuan anti teror di Indonesia, di samping Koopssus TNI, Kopaska TNI AL, Yontaifib Kormar RI, Pasgegana Korbrimob Polri, Sat 81 Kopassus TNI AD, Denjaka Kormar RI, Sat Bravo 90 Kopasgat TNI AU, Tontaipur Kostrad TNI AD, Yon Raider TNI AD, dan Nitintelsus BIN RI.
Sumber: Wikipedia.org